Berikut penjelasan dalil dzikir bersama setelah sholat serta perbedaan pendapat ulama mengenai hukumnya:
📌 Dalil Dzikir Setelah Sholat
1. Dalil Qur'an
Allah memerintahkan untuk berdzikir setelah menunaikan shalat:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ
"Apabila kamu telah selesai mengerjakan shalat, maka ingatlah Allah (berdzikirlah)..."
(QS. An-Nisa: 103)
اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا
"Berzikirlah kepada Allah dengan dzikir yang banyak."
(QS. Al-Ahzab: 41)
2. Dalil Hadis Dzikir Setelah Sholat Secara Umum
Rasulullah ﷺ membaca dzikir setelah sholat berjamaah dan terdengar oleh para sahabat:
كانَ رَسولُ الله ﷺ يَجْهَرُ بالتَّكْبِيرِ إذا انْصَرَفَ مِنَ الصَّلَاةِ
"Rasulullah ﷺ mengeraskan takbir setelah selesai shalat."
(HR. Bukhari)
Dzikir yang dianjurkan setelah sholat berjamaah:
Istighfar 3x
Allahumma antas salam wa minkas salam...
Membaca tasbih, tahmid, takbir masing-masing 33x
Ayat Kursi
Dzikir & doa-doa lain yang ma’tsur
📌 Bagaimana dengan Dzikir Bersama Setelah Sholat?
🕌 1. Pendapat yang Membolehkan
Mayoritas ulama Syafi’iyah, Hanafiyah, sebahagian Malikiyah, & ulama Aswaja membolehkan dzikir & doa bersama berjamaah setelah sholat, terutama untuk pendidikan dan syiar.
Dalil & dasar hujjah:
Sahabat mendengar nabi mengeraskan dzikir → berarti dilakukan bersama dalam satu waktu.
Dzikir itu ibadah yang luas, tidak harus selalu sendiri.
Termasuk bentuk ta’awun 'alal birri wat-taqwa dalam menghidupkan dzikir.
Imam Nawawi berkata:
لا بأس بالجهر بالذكر بعد الصلاة
"Tidak mengapa mengeraskan dzikir setelah sholat..."
(Syarh Muslim)
Imam As-Suyuthi bahkan menulis risalah khusus membela dzikir berjamaah.
Kesimpulan pendapat pertama:
✔ Boleh dilakukan bersama, terlebih untuk membimbing jamaah, namun jangan dianggap wajib.
🕌 2. Pendapat yang Membatasi atau Memakruhkan
Sebagian ulama Hanabilah dan ulama salaf tertentu memandang dzikir bersama dengan satu suara serempak tidak ada contoh langsung yang baku dari Nabi.
Argumen mereka:
Doa Nabi setelah shalat dilakukan sendiri-sendiri.
Khawatir timbul anggapan wajib dan menjadi ritual baku.
Ibn Taymiyyah berkata:
Dzikir yang dibaca bersama-sama dengan satu suara itu tidak pernah dinukil dari Nabi.
Namun beliau tidak mengharamkan, hanya tidak menganjurkan bila sampai menyerupai ritual tetap.
Kesimpulan pendapat kedua:
⚠ Boleh berdzikir, tapi lebih utama sendiri-sendiri.
❌ Menjadi bid’ah bila diyakini wajib atau satu-satunya cara.
📌 Titik Temu Kedua Kelompok
Hal
Disepakati Boleh
Jadi Perbedaan
Dzikir setelah sholat
✔ Sunnah muakkadah
❌ Caranya serempak/berjamaah
Boleh berjamaah
✔ Jika untuk bimbingan / edukasi
❌ Bila diwajibkan / fanatik bentuk
Doa bersama
✔ Tidak dilarang
❌ Bila menolak yang berdoa sendiri
📌 Kesimpulan
Dzikir setelah shalat adalah sunnah yang sangat dianjurkan.
Berdzikir berjamaah boleh menurut mayoritas ulama, khususnya saat imam membimbing jamaah.
Tidak boleh dianggap wajib, siapa ingin dzikir sendiri tetap sah.
Perbedaan ini masalah ijtihadiyah, bukan akidah – jadi saling menghormati adalah sikap terbaik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar