Translate

Kamis, 20 November 2025

Perintah dan larangan itu akan saling beriringan baik itu tentang masalah ibadah maupun dunia

Perintah dan larangan itu akan saling beriringan baik itu tentang masalah ibadah maupun dunia , contohnya kaya sholat :

👉🏻 Sholat fardhu itu hukumnya wajib
👉🏻 Sholat malem hukumnya adalah sunnah
👉🏻 Sholat yang di lakukan di rumah dan di kantor itu hukumnya adalah mubah artinya sholat itu boleh di lakukan di rumah dan kantor
👉🏻 Sholat dengan melingkarkan tangan ke belakang itu hukumnya makruh
👉🏻 Perempuan yang lagi datang bulan terus melakukan sholat maka hukumnya adalah haram

Dan begitupun tentang masalah dunia , contoh :

👉🏻 Menggunakan HP untuk menunjang pekerjaan untuk menafkahi keluarga itu hukumnya adalah wajib di mana menafkahi keluarga adalag salah satu dari kewajiban
👉🏻 Menggunakan HP untuk mencari ilmu agama itu hukumnya adalah sunnah
👉🏻 Menggunakan HP untuk komunikasi itu hukumnya adalah mubah
👉🏻 Menggunakan HP secara berlebihan sampai lupa waktu untuk main game itu hukumnya adalah makruh
👉🏻 Sementara menggunakan HP untuk nipu orang itu hukumnya adalah haram

Jadi jelas , baik itu di dalam perkara ibadah maupun perkara dunia , perintah dan larangan itu selalu beriringan , tidak bisa anda menghukumi suatu perkara itu cingkrang seperti pemahamannya ummat wahabi khawarij , soalnya nanti bisa c4cat di mana ada perempuan yang datang bulan terus di mengerjakan sholat , maka nanti bisa di perbolehkan karena tidak nanya larangannya dan hanya sebatas perintahnya saja yang di tanyakan , dan nanti ketika masalah dunia anda pake HP untuk nipu orang itu nanti malah di perbolehkan karena cumma liatnya mubah 😅😅😅

Jadi jelas kalau ummat wahabi khawarij yang model seperti inni itu :

👉🏻 Gobl0g
👉🏻 Pengen melegalkan bid'ah di dalam urusan dunia
👉🏻 Tidak konsisten di dalam pemahamannya yang mengatakan bahwa bid'ah itu semuanya adalah se5at dengan membagi bid'ah masalah agama dan bid'ah masalah dunia
👉🏻 Cingkrang di dalam penghukuman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar