Saat ini pesantren diserang dari berbagi sisi, banyak muncul fitnah dan salah paham terhadap tradisi di pesantren mulai dari santri mencium tangan dan kaki kiai, membungkuk saat lewat di hadapan guru, jongkok ketika minum di hadapan ulama, hingga duduk menunduk di majelis ilmu. Semua itu oleh sebagian pihak dianggap sebagai “feodalisme”, bahkan lebih jauh lagi disebut “ghuluw” (berlebihan dalam memuliakan manusia).
Padahal, yang perlu dipahami terlebih dahulu adalah tidak setiap bentuk tunduk atau membungkuk berarti ibadah. Dalam syariat, sujud dan rukuk memang bentuk ibadah jika disertai niat pengagungan sebagaimana kepada Allah. Tetapi jika dilakukan sekadar penghormatan, maka hukumnya berbeda, tergantung pada konteks dan niatnya.
Rasulullah ﷺ memang melarang sahabat untuk rukuk dalam bentuk ibadah kepada manusia. Dalam hadis:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَحَدُنَا يَلْقَى صَاحِبَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ؟ قَالَ: «لَا».
“Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah ﷺ: ‘Wahai Rasulullah, apakah sebagian kami boleh membungkukkan badan kepada orang yang ia temui?’ Beliau menjawab: ‘Tidak boleh.’”
(HR. Ibnu Majah no. 3702, hadist Hasan)
Hadis ini melarang rukuk dalam arti membungkuk sebagaimana dalam salat, yang merupakan bentuk ibadah. Bukan sekadar menundukkan badan karena sopan santun atau menghormati orang tua dan ulama. Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan:
النَّهْيُ عَنْ الْإِنْحِنَاءِ إِذَا كَانَ عَلَى وَجْهِ التَّعَبُّدِ كَالرُّكُوعِ، فَأَمَّا مَا كَانَ عَلَى وَجْهِ الْإِكْرَامِ دُونَ عِبَادَةٍ فَلَا بَأْسَ بِهِ إِذَا كَانَ بِقَدْرٍ يَسِيرٍ.
“Larangan membungkuk berlaku jika dilakukan dalam bentuk ibadah seperti rukuk. Namun bila sekadar penghormatan tanpa maksud ibadah dan tidak berlebihan, maka tidak mengapa.”
Inilah yang sering luput dipahami. Menunduk karena adab, berbeda dengan rukuk karena ibadah. Sebab ukuran ibadah adalah niat, bukan hanya bentuk gerakan lahiriah.
Kalau setiap tunduk atau menunduk dianggap menyembah, maka bagaimana dengan ayat ketika Allah memerintahkan para malaikat untuk sujud kepada Adam?
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: ‘Sujudlah kalian kepada Adam!’ Maka mereka pun sujud, kecuali Iblis.”
(QS. Al-Baqarah: 34)
Apakah malaikat menyembah Adam? Tentu tidak. Para ulama sepakat, sujud itu bukan dalam makna ibadah, tetapi sujud takrim yakni bentuk penghormatan, bukan penyembahan. Imam al-Qurthubi menjelaskan dalam tafsirnya:
السُّجُودُ لِآدَمَ كَانَ عَلَى وَجْهِ التَّكْرِيمِ لَا عَلَى وَجْهِ الْعِبَادَةِ، وَإِلَّا لَمَا أُمِرُوا بِهِ.
“Sujud kepada Adam dilakukan dalam bentuk penghormatan, bukan penyembahan. Karena kalau itu penyembahan, tentu Allah tidak akan memerintahkannya.”
(Tafsir al-Qurthubi, 1/293)
Iblis menolak sujud bukan karena ia takut syirik, tapi karena kesombongan.
قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِّنْهُ خَلَقْتَنِي مِن نَّارٍ وَخَلَقْتَهُ مِن طِينٍ
“Ia (Iblis) berkata: Aku lebih baik darinya; Engkau ciptakan aku dari api, sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.”
(QS. Al-A‘rāf: 12)
Artinya, tidak mau menghormati orang yang Allah muliakan itu justru sifat iblis, bukan sifat orang beriman.
Maka, ketika santri menunduk di hadapan gurunya, atau mencium tangan, bahkan kaki ulama, itu dilakukan bukan dalam makna ibadah, melainkan bentuk takzim dan tawaduk terhadap ilmu. Bahkan tradisi ini ada dalam riwayat yang sahih.
Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi:
فَقَبَّلَا يَدَهُ وَرِجْلَهُ وَقَالَا نَشْهَدُ أَنَّكَ نَبِيٌّ
“Maka mereka berdua mencium tangan dan kaki Rasulullah ﷺ seraya berkata: Kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabi Allah.”
(HR. Tirmidzi no. 2733, Hadist Shahih)
Dan dalam sejarah ulama, Imam Muslim yg dikenal ahli hadis muktabar dan seorang murid besar Imam Bukhari pernah berkata kepada gurunya ini:
دَعْنِي حَتَّى أُقَبِّلَ رِجْلَيْكَ يَا أُسْتَاذَ الْأُسَاتِذِينَ وَسَيِّدَ الْمُحَدِّثِينَ وَطَبِيبَ الْحَدِيثِ فِي عَلَلِهِ.
“Biarkan aku mencium dua kakimu, wahai mahaguru, pemuka ahli hadis, dan pakar dalam ‘ilal hadits.”
Perkataan ini diriwayatkan dalam Tārīkh Baghdād karya Imam al-Khatib al-Baghdadi. Ini menunjukkan betapa besar penghormatan murid kepada gurunya di kalangan para ulama terdahulu.
Imam al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani juga menegaskan dalam Fath al-Bari:
وَقَدْ ثَبَتَ أَنَّ الصَّحَابَةَ كَانُوا يُقَبِّلُونَ يَدَ النَّبِيِّ ﷺ وَرِجْلَهُ تَعْظِيمًا لَهُ، فَلَا يُنْكَرُ ذَلِكَ مِمَّنْ فَعَلَهُ مِنْ بَعْدِهِ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالدِّينِ.
“Telah tetap (dalam riwayat) bahwa para sahabat mencium tangan dan kaki Nabi ﷺ sebagai bentuk penghormatan kepadanya. Maka tidak sepatutnya hal itu diingkari bila dilakukan oleh ahli ilmu dan agama setelahnya.”
Jadi, mencium tangan atau kaki kiai bukanlah perbuatan syirik atau ghuluw, selama tidak diniatkan sebagai ibadah. Itu adab yang sudah hidup dalam tradisi keilmuan Islam selama berabad-abad.
Sebaliknya, justru meninggalkan adab kepada guru dan ulama dengan dalih takut ghuluw bisa menumbuhkan kesombongan halus dalam hati. Karena ilmu tidak akan menetap di hati yang congkak.
Kalau malaikat saja diperintah sujud kepada Adam sebagai penghormatan, lalu kenapa manusia tidak boleh menunduk dengan sopan di hadapan ulama yang menjadi pewaris para nabi?
العُلَمَاءُ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ
“Para ulama adalah pewaris para nabi.”
(HR. Abu Dawud no. 3641)
Maka, tunduk karena adab bukan syirik apalagi menyembah. Menunduk karena hormat bukan ghuluw. Dan pesantren, dengan segala tradisi tawaduknya, justru sedang menjaga warisan adab ilmu yang semakin hilang di zaman ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar