Membuka Ruang Ikhtilaf: Benarkah Isbal Selalu Haram?
Kedewasaan dalam beragama bermula dari kelapangan dada menerima perbedaan. Terkait hukum isbal, para fukaha tidak berada dalam satu suara; ada yang mengharamkannya secara mutlak, namun banyak pula ulama besar yang membolehkannya selama tidak dibarengi dengan sifat sombong di dalam hati.
Mari kita bedah secara jernih: meski ada hadis yang melarang pakaian menjulur di bawah mata kaki, pemaknaannya tidaklah tunggal. Jika kita merujuk pada kitab-kitab muktabar, kita akan menemukan bahwa banyak ulama yang memperbolehkan 'isbal, sehingga tidak selayaknya hal ini menjadi pemecah belah ukhuwah.
Dalam pandangan mayoritas ulama Ahlussunnah, larangan isbal tidak berdiri sendiri sebagai larangan fisik semata, melainkan terkait erat dengan penyakit hati, yaitu al-Khuyala (kesombongan).
1. Imam Nawawi (Madzhab Syafi'i)
Dalam kitabnya yang sangat masyhur, Syarh Shahih Muslim, beliau menjelaskan:
"الأحاديث المطلقة في إسبال الإزار محمول على المقيد بالخيلاء... ولا يجوز إسباله تحت الكعبين إن كان للخيلاء، فإن كان لغيرها فهو مكروه"
"Hadits-hadits yang mutlak (tanpa menyebut sombong) tentang isbal harus dibawa kepada hadits yang terikat dengan kaitan kesombongan... Tidak boleh menjulurkan pakaian di bawah mata kaki jika karena sombong, namun jika karena alasan lain (bukan sombong), maka hukumnya makruh." — (Syarh Shahih Muslim, Jilid 14, Hal. 62)
2. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani (Madzhab Syafi'i)
Dalam kitab monumental Fathul Bari (penjelasan Shahih Bukhari), beliau merangkum kesimpulan hukum ini:
"وحاصل خيار الأحكام أن الإسبال لغير الخيلاء لا يحرم"
"Kesimpulan dari berbagai pilihan hukum yang ada adalah: sesungguhnya isbal yang dilakukan bukan karena sombong hukumnya tidak haram." — (Fathul Bari, Jilid 10, Hal. 263)
3. Imam Al-Aini (Madzhab Hanafi)
Dalam kitab Umdatul Qari, beliau menegaskan bahwa larangan tersebut memiliki sebab (illat), yaitu kesombongan:
"وإنما كره ذلك للخيلاء، فإذا زالت الخيلاء لم يكره"
"Sesungguhnya hal itu dimakruhkan karena kesombongan, maka apabila kesombongan itu tidak ada, maka tidak lagi makruh (boleh)." — (Umdatul Qari, Jilid 21, Hal. 295)
4. Imam Ibnu Abdil Barr (Madzhab Maliki)
Dalam kitab Al-Tamhid, beliau menjelaskan tentang batasan sombong dalam berpakaian:
"وهذا كله يدل على أن الوعيد المذكور في الإسبال إنما هو على الخيلاء، وأن من لم يقصد الخيلاء فليس بداخل في الوعيد"
"Semua ini menunjukkan bahwa ancaman yang disebutkan dalam masalah isbal hanyalah bagi yang sombong. Dan barangsiapa yang tidak bermaksud sombong, maka ia tidak termasuk dalam ancaman tersebut." — (Al-Tamhid, Jilid 3, Hal. 244)
5. Imam Ibnu Muflih (Madzhab Hanbali)
Meskipun dalam madzhab Hanbali ada perbedaan pendapat, Imam Ibnu Muflih yang merupakan murid utama Ibnu Taimiyah mencatat dalam kitabnya Al-Adab asy-Syar'iyyah:
"وإسبال الثياب لغير خيلاء لا يحرم"
"Menjulurkan pakaian (isbal) tanpa rasa sombong hukumnya tidaklah haram." — (Al-Adab asy-Syar'iyyah, Jilid 3, Hal. 521)
Ulama Ahlussunnah berkesimpulan bahwa jika seseorang memakai pakaian di bawah mata kaki karena tuntutan seragam, adat istiadat yang sopan, atau sekadar kenyamanan tanpa ada setitik pun niat meremehkan orang lain atau merasa lebih mulia, maka hukumnya adalah Makruh Tanzih (tidak disukai namun tidak berdosa) atau bahkan Mubah (boleh).
Seringkali kita terjebak pada simbol lahiriah sehingga lupa pada hakikat batiniah. Perlu disadari bahwa isbal adalah masalah pakaian, sedangkan sombong adalah masalah hati.
Seseorang bisa saja berpakaian sesuai sunnah (di atas mata kaki/cingkrang), namun jika di dalam hatinya muncul perasaan:
"Aku lebih bertaqwa daripada mereka yang isbal."
"Hanya aku yang menjalankan sunnah, mereka ahli bid'ah."
"Aku lebih suci dari mereka pelaku maksiat."
Maka, sesungguhnya ia telah terjangkit penyakit kesombongan yang jauh lebih berbahaya daripada kain yang melewati mata kaki. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan." (HR. Muslim)
Jangan sampai kainmu naik ke atas mata kaki, namun hatimu justru "naik" melampaui batas kewajaran hingga memandang rendah sesama hamba Allah.
Seseorang yang pakaiannya panjang (isbal) namun hatinya rendah hati (tawadhu), jauh lebih mulia di sisi Allah daripada seseorang yang pakaiannya menggantung namun hatinya penuh dengan keangkuhan dan merasa paling benar.
Neraka bukan hanya ancaman bagi mereka yang menjulurkan kain karena sombong, tapi juga ancaman nyata bagi mereka yang merasa paling suci hanya karena selembar kain yang terangkat. Wallahu;alam bishawab..
Semoga bermanfaat.